Nastar adalah kue kering dari adonan tepung terigu, mentega, dan telur yang diisi dengan selai nanas, cokelat, maupun rasa lainnya. Asal katanya dari bahasa Belanda ananas dan taart. Bentuk kue ini bulat-bulat dengan diameter sekitar 2 cm. Selain berbentuk bulat, kue nastar juga sudah memliki berbagai macam bentuk seperti bentuk daun, labu, ketupat, gulung, dan bentuk landak.[6] Biasanya bagian atas nastar dihias dengan potongan kecil kismis atau cengkih.
Selain itu, sekarang nastar juga dibuat dengan selai buah lain, misalnya stroberi, cokelat, bluberi, dan lain-lain. Nastar biasanya dihidangkan pada hari-hari raya, mulai dari Natal, Idulfitri, hingga tahun baru Imlek. Nastar biasanya dijual dalam kemasan toples plastik di toko roti, toko kue, dan swalayan, atau pun toko daring. Kue nastar kini sudah berkembang dengan berbagai resep nastar yang bervariasi.
Kue kering seperti nastar merupakan kue yang sangat banyak digemari masyarakat dan wajib ada pada saat momen Lebaran tiba. Kue ini biasa disajikan untuk menyambut tamu, maupun keluarga yang berkunjung ke rumah.
Sejarah
Nastar berasal dari bahasa Belanda yaitu “Ananas/ nanas” dan “Taart/tart/pie” yang artinya kue tar nanas. Kue yang digemari oleh orang Belanda dengan kue pai atau tar Eropa yang biasanya diisi dengan bluberidan apel. Karena di Indonesia, bluberi dan apel sangat sulit ditemukan kendati belum adanya infrastruktur swalayan pada zaman penjajahan Belanda, nanas dipilih sebagai buah penggantinya. Nastar sendiri bentuknya lebih kecil dibanding pai atau tar Eropa pada umumnya. Hingga saat ini, tidak dijelaskan siapakah yang menciptakan nastar dan yang memiliki paten akan kue ini.